Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank DKI Mulai Salurkan KUR

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank DKI Mulai Salurkan KUR Kredit Foto: Bank DKI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dorong Pemberdayaan UMKM, tahun 2022 Bank DKI mulai salurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang dihadiri langsung oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi, dan Eddy Satriya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan bahwa partisipasi Bank DKI dalam menyalurkan KUR diharapkan dapat mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta. 

“Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/2/2022).

 Baca Juga: Tahun 2022, Bank DKI Bidik Penyaluran KUR Rp1 Triliun

Menurut Herry, penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20% dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan. Persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah dimana pemohon KUR menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha.

Baca Juga: Pengguna JakOne Mobile Capai 1,3 Juta, Bank DKI Jadi Top Leader on Digital Implementation

“Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi. Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM,” terangnya.

Bank DKI terus mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro termasuk sindikasi kredit dan pembiayaan dari 20 lembaga keuangan, yang meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH, kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp4 triliun, yang nantinya akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: