Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi blak-blakan terkait anggaran Formula E, Gubernu DKI Anies Baswedan bisa tersudut.
Menurut Prasetyo, pinjaman sebesar Rp180 miliar yang dilakukan Pemprov untuk membayar uang komitmen Formula E tanpa sepengetahuan anggota dewan.
Pria yang akrab disapa Pras itu menjelaskan, pinjaman uang Rp 180 M yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta kepada Bank DKI melalui sistem ijon.
Baca Juga: Musni Umar Yakin Benar Anies Baswedan yang Diinginkan Rakyat: Calon Presiden Terbaik!
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijonkan kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata Prasetyo kepada wartawan di KPK, Selasa (8/2).
Politikus PDIP itu mengatakan, kegiatan Formula E merupakan program bussiness to bussiness yang semestinya tidak boleh menggunakan APBD melainkan dana sponsor.
Apalagi, kata Pras, kegiatan Formula E bisa saja dibatalkan mengingat pelaksanaannya berlangsung di tahun pandemi Covid-19.
"Seharusnya Pemprov Jakarta melakukan komunikasi dengan pihak Formula E Operations (FEO), maka kegiatan ini bisa saja ditunda dengan alasan masih ada pandemi Covid-19," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban membayar uang komitmen terkait dengan penyelenggaraan ajang Formula E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: