Kredit Foto: (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi blak-blakan terkait anggaran Formula E, Gubernu DKI Anies Baswedan bisa tersudut.
Menurut Prasetyo, pinjaman sebesar Rp180 miliar yang dilakukan Pemprov untuk membayar uang komitmen Formula E tanpa sepengetahuan anggota dewan.
Pria yang akrab disapa Pras itu menjelaskan, pinjaman uang Rp 180 M yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta kepada Bank DKI melalui sistem ijon.
Baca Juga: Musni Umar Yakin Benar Anies Baswedan yang Diinginkan Rakyat: Calon Presiden Terbaik!
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijonkan kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata Prasetyo kepada wartawan di KPK, Selasa (8/2).
Politikus PDIP itu mengatakan, kegiatan Formula E merupakan program bussiness to bussiness yang semestinya tidak boleh menggunakan APBD melainkan dana sponsor.
Apalagi, kata Pras, kegiatan Formula E bisa saja dibatalkan mengingat pelaksanaannya berlangsung di tahun pandemi Covid-19.
"Seharusnya Pemprov Jakarta melakukan komunikasi dengan pihak Formula E Operations (FEO), maka kegiatan ini bisa saja ditunda dengan alasan masih ada pandemi Covid-19," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban membayar uang komitmen terkait dengan penyelenggaraan ajang Formula E.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: