Pemerintah Mau Membeli Mobil Mewah, Demokrat Mencak-mencak: Tidak Punya Sense of Crisis!
Partai Demokrat mengkritisi langkah Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk membeli mobil baru seharga miliar rupiah di masa Pandemi Covid-19. Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini juga meminta pemerintah memberikan teladan yang baik ke masyarakat.
"Harusnya pemerintah lebih bijak dalam memberikan teladan ke masyarakat dalam menangani Covid-19. Sangat disayangkan jika rakyat terus diminta patuh dengan aturan yang dibuat, tapi malah pemerintah tidak memberikan teladan," ungkar Herzaky Mahendra Putra, Koordinator Juru Bicara (Jubir) dan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat dalam keterangan tertulis yang diterima WartaEkonomi.co.id pada Rabu, 9 Februari 2022.
Baca Juga: Singgung Duet Maut Anies-AHY, Politikus Demokrat Sampai Bawa-Bawa SBY-JK
Lanjut Herzaky, kalau pemerintah terus melakukan blunder, maka bagaimana pandemi ini akan berakhir dan ekonomi Indonesia bisa membaik. "Bagaimana pandemi ini akan berakhir dan kondisi ekonomi rakyat bisa membaik kalau Pemerintah terus-terusan blunder," ujarnya.
Sebelum ini, kunjungan Presiden juga berulangkali menimbulkan kerumunan, padahal jika rakyat melakukannya bakal dikenakan denda, bahkan berujung penjara. "Tukang bubur saja sampai didenda 5jt, meskipun pengelola mal hanya didenda 500rb."
Kini, pemerintah malah ingin melakukan pembelian mobil-mobil mewah. Padahal, masyarakat sedang kesulitan akibat pandemi.
"Tentu langkah ini tak bijak dan tak patut. Sangat-sangat mengecewakan. Anggarannya lebih baik untuk bantuan ke rakyat kecil yang sedang susah. Nilai miliaran itu jika digunakan untuk membantu rakyat, akan sangat membantu. Sedangkan jika tidak membeli mobil baru pun, pemerintah masih bisa menggunakan mobil yang lama. Tidak ada sense of crisis dan sense of urgency," terang Herzaky.
Lanjutnya bahwa janganla penyakit lama Pemerintah yang tak punya sense of urgency dan sense of crisis seperti ketika di awal pandemi dan awal Delta merebak, kembali mewabah.
"Ekonomi sedang susah ini, rakyat banyak yang kelaparan, tapi pemerintah masih berpikir ingin membeli mobil-mobil mewah?," ujarnya.
Pemerintah juga jangan menggunakan alasan sudah dianggarkan. Lantas, apa gunanya UU No.2 Tahun 2020? yang digunakan untuk realokasi dan refocusing anggaran.
"Kami menyetujui UU itu karena berharap pemerintah benar-benar fokus atas pandemi dan bantu rakyat menghadapi krisis ekonomi. Pemerintahan desa, kabupaten/kota, dan provinsi saja banyak yang dipotong dana transfernya dari Pusat, ini malah Pemerintah Pusat mau menggunakan anggaran yang ada untuk membeli mobil-mobil mewah. Lebih baik tambah saja untuk anggaran dana desa, daripada untuk membeli mobil mewah. Lebih terasa manfaatnya untuk rakyat kecil," tutup Herzaky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: