Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Ganjar Pranowo Disalahkan atas Kisruh Desa Wadas?

Kenapa Ganjar Pranowo Disalahkan atas Kisruh Desa Wadas? Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kisruh Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah menghiasai pemberitaan nasional beberapa hari terakhir ini. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dapat sorotan.

Dalam video yang beredar ataupun laporan langsung di beberapa akun media sosial juga menggambarkan situasi yang bisa dikatakan mencekam karena aparat yang jumlahnya tidak sedikit ikut diterjunkan ke Desa Wadas.

Pemerintah Pusat pun sampai “turun” tangan dengan mengeluarkan beberapa pernyataan terkait situasi yang terjadi. Namun tentu ada satu nama yang mendapat sorotan tajam, yakni Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Omongan Arsul PPP Menggelegar: Pengerahan Polri-TNI ke Desa Wadas Ulang Cara Orde Baru

Sejak awal situasi Desa Wadas tersebar, publik terutama di media sosial langsung memberikan sorotan kepada Ganjar. Lantas mengapa Ganjar yang mendapat sorotan tersebut? Apa alasan kisruh Desa Wadas dialamatkan ke Ganjar Pranowo?

Penetapan Lokasi oleh Ganjar

Sebelum kisruh belakangan terjadi, warga diketahui sudah melakukan “perlawanan” terhadap salah satunya lewat gugatan PTUN Semarang.

Adapun terkait konflik yang terjadi, diduga kuat berkaitan dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan lokasi Bendungan Bener.

Pantauan melalui situs sipp.ptun-semarang.go.id, gugatan dengan nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG, dijelaskan bahwa warga meminta Ganjar untuk menunda pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021.

Mengutip laman kabar24.bisnis.com, konflik antara warga Desa Wadas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bermula dari keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan lokasi bendungan Bener.

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021, sebagaimana dipantau dari situs purworejokab.go.id, Pemprov Jateng membutuhkan sekitar 598 hektare tanah untuk proyek tersebut.

Penjelasan Ganjar

Mendapat sorotan tajam sampai Pemerintah Pusat mengeluarkan pernyataan terkait ksiruh Desa Wadas ini, Ganjar bukannya tanpa sikap.

Baca Juga: Desa Wadas Sempat Memanas, Moeldoko Ikut Bersuara: Pasti untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat!

Dirinya dalam beberapa kesempatan menjelaskan apa yang terjadi menurut versi dirinya sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Dirinya menjelaskan bahwa proses pembangunan Bendungan Bener dilakukan sejak tahun 2013. Dia juga menjelaskan bahwa percepatan yang ada dilakukan agar manfaat dari pembangunan tersebut bisa segera dirasakan warga.

Ganjar tidak menampik bahwa memang ada beberapa gugatan yang mengiringi proses pembangunan ini.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kami ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kami laksanakan," kata Ganjar sebagaimana dikutip dari JPNN, Kamis (10/2/22).

Ganjar pun menjelaskan bahwa pengukuran yang akhirnya berujung ricuh di Desa Wadas dilakukan pada pihak yang sudah menyetujui untuk dilakukan pengukuran.

Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Ganjar Pranowo Kena “Kroyok” Sindiran Pedas: Tuanmu Sedang Menunggu!

Dalam menjalin komunikasi kepada berbagai pihak, Ganjar mengkalim melibatkan pihak lain di antaranya Komnas HAM yang dia nilai berada di posisi netral.

“Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: