Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

India Panas Gegara Larangan Hijab, Amerika Marah-marah: Kebebasan Beragama...

India Panas Gegara Larangan Hijab, Amerika Marah-marah: Kebebasan Beragama... Kredit Foto: Reuters/Anushree Fadnavis
Warta Ekonomi, Washington -

Seorang pejabat Amerika Serikat menyuarakan keprihatinan tentang pelarangan kontroversial jilbab di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India selatan.

Rashad Hussain, duta besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa larangan jilbab akan menstigmatisasi dan meminggirkan perempuan dan anak perempuan.

Baca Juga: India Memanas, Jilbab Dimusuhi Pemimpin India: Bukan Bagian dari Islam

“Kebebasan beragama mencakup kemampuan untuk memilih pakaian keagamaan seseorang,” cuit Hussain, dikutip laman Al Jazeera.

“Negara bagian Karnataka di India seharusnya tidak menentukan kebolehan pakaian keagamaan. Larangan hijab di sekolah melanggar kebebasan beragama dan menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan dan anak perempuan,” tambahnya.

Pada Sabtu (12/2/2022), kementerian urusan luar negeri India membalas apa yang disebutnya "komentar motivasi" tentang masalah internalnya, menambahkan bahwa kasus itu sedang dalam pemeriksaan yudisial.

“Kerangka dan mekanisme konstitusional kami, serta etos dan politik demokrasi kami, adalah konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan … Komentar bermotivasi tentang masalah internal kami tidak diterima,” kata juru bicara kementerian Arindam Bagchi.

Perselisihan itu meletus bulan lalu, ketika sekelompok mahasiswa Muslim memprotes setelah mereka dilarang masuk perguruan tinggi karena mereka mengenakan jilbab-jilbab yang banyak dipakai wanita Muslim.

Sejak itu beberapa perguruan tinggi lain telah menyaksikan protes baik untuk dan menentang larangan jilbab, dengan kelompok sayap kanan Hindu yang mengenakan selendang safron mengadakan protes terhadap jilbab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: