Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamendag Jerry Sambuaga: Daripada Larang Crypto, OJK Lebih Baik Fokus Tertibkan Pinjol

Sedang jumlah akumulasi rekening sebanyak 809.494 entitas lender. Sementara jumlah entitas peminjam sebanyak 73.246.852 rekening dengan total penyaluran pinjaman sebanyak Rp 295,853 triliun. 

”Total pinjol ilegal yang telah dihentikan sejak 2018 hingga 2021 sebanyak 3.734 entitas,” kata Tongam L. Tobing.

Wamendag sendiri kembali menekankan bahwa aset crypto adalah sebuah realitas yang harus disikapi dengan tepat oleh Pemerintah.

Hal ini ditujukan agar aset crypto bisa memberikan manfaat yang besar. Pada saat yang sama, kebijakan yang tepat soal crypto diharapkan bisa berfungsi untuk melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.

Karena itu Jerry menegaskan Kemendag siap bersinergi dalam upaya mewujudkan kebijakan yang tepat mengenai crypto tersebut.

“Kemendag melihat ada tantangan dalam mewujudkan perdagangan crypto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK,” tekan Jerry.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: