Lebih Transparan, Kemendikbudristek Sebut Laporan Dana Bos Bakal Gunakan Aplikasi ARKAS
Menyambut kolaborasi yang makin erat dalam akselerasi dan peningkatan dana pendidikan, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyediakan payung regulasi terkait pengelolaan BOP dan penggunaan ARKAS.
"Kami sangat mendukung pengintergasian ARKAS dan SIPD,"ungkapnya.
Kemendagri mengimbau pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan percepatan penetapan dan pengusulan rekening satuan pendidikan dalam penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan. Serta mengingatkan agar pemda memastikan implementasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem ARKAS berjalan dengan baik.
"Kami harap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dinas pendidikan, baik provinsi/kabupaten/kota dan mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan penggunaan dana BOS menggunakan ARKAS," tambahnya.
Ia sekaligus mengingatkan agar pemda memastikan implementasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem ARKAS berjalan dengan baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq