Ida Fauziyah Bikin Heboh Soal JHT, Suara Direktur LBH PB SEMMI Menggelegar: Jokowi Layak...
Selain itu, Gurun menyoroti Permenaker Nomor 2 tahun 2022 yang semestinya menjadi solusi mengangkat martabat masyarakat.
Menurutnya, aturan itu seharusnya bukan menjadi alat penghambat memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu saat ini.
"Negara tidak boleh menghambat kesejahteraan rakyat," tegasnya. (*)
Baca Juga: Formula E Kena Senggol Lagi, Orang Gerindra: Ada yang Takut Anies Punya Legacy, Padahal Bukan...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto