Pecinta Habib Bahar Mana Suaranya? Ini Perkembangan Terbaru Soal Kasusnya, Mohon Siap-siap!
Polisi juga menetapkan inisial TR yang memosting video tersebut sebagai tersangka. Dalam kasus ini, penyidik memeriksa 33 saksi dan saksi ahli dan 19 orang sert penyitaan barang bukti 12 item.
Kasus ini berawal ketika adanya laporan dari saudara TNA tentang kegiatan ceramah Habib Bahar pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung dan disebar luaskan oleh TR dalam akun YouTube hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Makin Akrab, Pengamat Blak-blakan Sampai Sebut Partai NasDem
"Itulah yang menjadi pokok perkara pidana yang sedang disidik oleh Polda Jabar. Penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan TR menjadi tersangka. Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud, terhadap saudara BS dan TR penyidik melakukan satu penangkapan kemudian penahanan, berdasarkan tentunya alasan subjektif dan objektif," ungkap Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: