Yaqut Bandingkan Suara Azan & Suara Anjing, Pakar Hukum Sebut Pantas Dimejahijaukan: Menag Songong!
Sebagaimana diketahui, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang membandingkan suara azan dan suara anjing. Menurut Roy omongan itu diduga kuat masuk kategori penistaan agama.
Roy Suryo yang juga pakar telematika itu memastikan video pernyataan menag Yaqut yang membandingkan suara azan dan suara anjing itu asli, itu bukan video editan pihak tertentu. Selanjutnya video tersebut diserahkan ke polisi sebagai bukti laporannya ke Menag Yaqut.
"Setelah dipastikan Rekaman tersebut benar 100%, wajib hukumnya saya melakukan Ikhtiar (melaporkan). Karena jelas-jelas itu sudah tidak sesuai dengan ajaran yang kita anut," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (24/02/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: