Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yaqut Bandingkan Suara Azan & Suara Anjing, Pakar Hukum Sebut Pantas Dimejahijaukan: Menag Songong!

Yaqut Bandingkan Suara Azan & Suara Anjing, Pakar Hukum Sebut Pantas Dimejahijaukan: Menag Songong! Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan untuk mengikuti acara Taklimat Bidang PMK Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Dalam paparannya Menko PMK menyampaikan beberapa hal diantaranya program penanganan COVID-19 serta target PMK 2024. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah pantas dimejahijaukan karena pernyataan kontroversialnya  yang membandingkan suara azan dan suara anjing.

Menurut Abdul Fickar pernyataan Menag Yaqut menyakiti hati umat Islam.

"Saya mendukung siapa saja yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, biar diproses pidana. Karena pernyataannya memang menyakiti umat beragama," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (24/02/2022).

Baca Juga: Aduh! Siap-siap Nih, Nasib Menag Yaqut Bisa Kayak Si Ahok

Adapun menag Yaqut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini atas pernyataan kontroversialnya itu. Dia dilaporkan eks politisi Partai Demokrat Roy Suryo.

Terkait pelaporan tersebut, Abdul Fickar meminta polisi dan penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan dugaan penistaan agama ini.

"Pasal apa, nanti biar dikembangkan kepolisian. Kepolisian dan kejaksaan jangan takut, rakyat pasti mendukung," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Menag Yaqut merupakan sosok yang belum matang. Ia adalah anak muda yang tahu agama tapi belum berpengalanan dalam pergaulan sosial keagamaan.

"Karena itu komentarnya seperti itu. Pak Jokowi keliru mengangkat orang,  terlihat songong belum bisa menguasai dirinya sendiri," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang membandingkan suara azan dan suara anjing. Menurut Roy omongan itu diduga kuat masuk kategori penistaan agama.

Roy Suryo yang juga pakar telematika itu memastikan video pernyataan menag Yaqut yang membandingkan suara azan dan suara anjing itu asli, itu bukan video editan pihak tertentu. Selanjutnya video tersebut diserahkan ke polisi sebagai bukti laporannya ke Menag Yaqut.

"Setelah dipastikan Rekaman tersebut benar 100%, wajib hukumnya saya melakukan Ikhtiar (melaporkan). Karena jelas-jelas itu sudah tidak sesuai dengan ajaran yang kita anut," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (24/02/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: