Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PMO Klaster Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Dorong Penerapan Liability Driven Investment

PMO Klaster Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Dorong Penerapan Liability Driven Investment Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai bagian dari upaya mendorong ekosistem investasi sektor keuangan non-perbankan, Kementerian BUMN melalui PMO Klaster Asuransi dan Dana Pensiun Subtim Pengembangan Bisnis Workstream Investment Ecosystem mengadakan webinar “Market Update & Investment Insight 2022” pada 23 Februari 2022.

Acara ini memberikan gambaran tidak hanya mengenai proyeksi perekonomian secara makro, namun juga prospek pertumbuhan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta strategi investasi yang tepat untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan di tengah pandemi.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan BUMN Berperan Dalam Pengentasan Kemiskinan Nasional

Dalam pidato pembukaan, Pantro Pander Silitonga, Ketua Subtim Pengembangan Bisnis Project Management Office BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun menyoroti pentingnya penerapan Liability Driven Investment (LDI) dalam memastikan pemenuhan liabilitas jangka panjang dalam praktik tata kelola perusahaan asuransi dan dana pensiun.

“Dengan penerapan LDI yang dikombinasikan dengan prudent management dan profesionalisme, perusahaan asuransi akan mampu memberikan proteksi yang dijanjikan dan dana pensiun mampu memenuhi kewajiban kepada peserta,” pungkas Pantro.

Pada paparannya, Pantro menjabarkan bahwa pengelolaan aset di industri asuransi dan dana pensiun harus menekankan pada aspek capital preservation, di mana strategi investasi disusun untuk memenuhi kewajiban dan kebutuhan cashflow untuk pembayaran klaim dan manfaat di masa kini dan yang akan datang.

“Syarat utama untuk menjalankan prinsip LDI adalah perusahaan asuransi dan dana pensiun harus memiliki liabilities profile yang komprehensif. Setelah itu asetnya dibagi ke dalam beberapa kategori yaitu aset inti, aset surplus dan aset divestasi,” tambah Pantro.

Hal ini diamini oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. “Dalam beberapa tahun terakhir, total aset industri asuransi terus menunjukan pertumbuhan, dimana sebagian besar justru merupakan aset investasi. Besarnya tanggung jawab terhadap aset yang dikelola mendorong kita untuk melakukan tata kelola yang baik, termasuk dengan penerapan LDI,” ujar Wamen.

Pada kesempatan yang sama, Masyita Crystallin, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi mengungkapkan, “Perlu upaya perbaikan sistem dalam meningkatkan aset kelolaan dan tingkat kepesertaan dana pensiun dan sukarela untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sebagai jaminan sosial masyarakat.”

Pandangan tersebut mengacu pada data sektor keuangan nasional yang dirasa masih dangkal. Mengutip pada hasil riset IFG Progress, kedalaman aset industri asuransi per PDB Indonesia masih berada di level 5,8. Angka ini masih tertinggal dibandingkan empat negara ASEAN lainnya seperti Filipina (10,8), Malaysia (22,3), Thailand (29,3), dan Singapura (86,8).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: