Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Analogi Azan, Novel Bamukmin Minta Jokowi Copot Menag Yaqut, Kalau Tidak...

Soal Analogi Azan, Novel Bamukmin Minta Jokowi Copot Menag Yaqut, Kalau Tidak... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen PA 212 Novel Bakmumin, mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buntut analogi yang dipakai dalam menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menag Yaqut sendiri sedang menjadi polemik lantaran dianggap membandingkan azan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Pernyataan Soal Azan Menag Yaqut Jadi Polemik, Siapa Sangka Begini Tanggapan Petinggi MUI

"Segera Jokowi copot Yaqut, kalau tidak Jokowi wajib mengundurkan diri karena justru Jokowi paling bertanggung jawab terhadap maraknya penistaan agama," kata Novel saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Novel mengklaim hanya di pemerintahan Jokowi marak terjadi dugaan penistaan agama. Bahkan menurutnya, seorang menteri agama bisa terseret dugaan penistaan agama.

"Luar biasa sampai sampai Menag saja bisa ketarik dalam dugaan penista agama," tuturnya.

Sementara di sisi lain, Novel menilai Yaqut selalu buat kegaduhan. Ia menilai Yaqut tak paham dengan agamanya sendiri.

"Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya yang selalu gagal paham dengan agamanya sendiri," tandasnya.

Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).

Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

Baca Juga: Makin Banyak yang Mau Menag Yaqut Diciduk, Kali Ini PA 212 yang Akan Laporkan ke Polisi

Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: