Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang KTT G20, Pemerintah Terus Lakukan Pembersihan Pulau Bali dengan Bangun TPST

Jelang KTT G20, Pemerintah Terus Lakukan Pembersihan Pulau Bali dengan Bangun TPST Luhut Binsar Pandjaitan jelang KTT G20, Bali. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien meninjau lokasi baru Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bali, pada Jumat, (25/2).  

Luhut mengatakan menjelang KTT G20 yang dilaksanan di Bali, pemerintah menargetkan Pulau Bali yang bersih. 

Baca Juga: Negara Lain Sudah Mulai Endemi, Luhut Tegas Nggak Mau Indonesia Ikut-ikutan: Tidak Perlu Latah!

"Pulau Bali ini harus bersih. Kita targetkan semua pembangunan TPST yang baru, selesai di akhir Bulan Juli 2022 dan sudah dapat beroperasi antara Bulan Agustus-November 2022”, kata Luhut saat dimintai keterangannya kemarin oleh awak media di TPST Padang Sambian.  

Dikatakan Menteri Luhut, hal ini terjadi dikarenakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang beroperasi sebelumnya sebagai sarana pengolahan sampah sudah memenuhi kapasitas. Diperkirakan daya tampung TPA hanya sampai bulan Juni 2022. 

Saat ini, Pemerintah kota Denpasar menyiapkan TPST dengan kapasitas total  ± 820 ton sampah perhari dengan lokasi di Desa Padang Sambian Kaja, Desa Kesiman Kertalangu, dan Tahura Ngurah Rai. 

Tiga tempat pengolahan sampah berteknologi refuse-derived fuel (RDF).  

"Sebenarnya pengolahan sampah ini adalah menuntaskan program lama. Pekerjaan sekarang ini jauh lebih baik terintegrasi karena bekerjasama dengan Kementerian PUPR, KLHK, Bappenas, Kemendagri, Gubernur Denpasar, Walikota Denpasar, Dinas LH Provinsi Bali dan lainnya," jelas Menteri Luhut.  

KLHK juga telah melaksanakan rapat koordinasi pengelolaan sampah di kota Denpasar. Dari hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri LHK, pemerintah akan mengawal terkait perizinan penggunaan lahan TAHURA, memfasilitasi upaya peningkatan kinerja pengurangan sampah dan penguatan Bank Sampah di Kota Denpasar.

Kemudian, Tim Gabungan Ditjen PSLB3 KLHK dan P3E Bali Nusra telah melakukan pemetaan dan identifikasi pelibatan Desa Adat dan Desa Dinas dalam kegiatan pengurangan sampah di sumber serta pendataan para pelaku pengurangan sampah eksisting seperti bank sampah, pengkomposan, biokonversi black soldier fly (BSF), dan TPS 3R.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: