Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara Lain Sudah Mulai Endemi, Luhut Tegas Nggak Mau Indonesia Ikut-ikutan: Tidak Perlu Latah!

Negara Lain Sudah Mulai Endemi, Luhut Tegas Nggak Mau Indonesia Ikut-ikutan: Tidak Perlu Latah! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves), Luhut B. Pandjaitan menegaskan, meski sejumlah negara sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran dari transisi pandemi ke endemi, namun Indonesia tidak mau ikut-ikutan. Luhut mengungkapkan bahwa untuk Indonesia sendiri akan sangat berhati-hati melakukan pelonggaran seperti negara-negara lain.

"Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," kata Luhut, dalam Konferensi Pers PPKM yang dilaksanakan secara virtual, Senin 21 Februari 2022.

Luhut mengatakan, Indonesia akan menetapkan kebijakan setelah melihat indikator kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga kebijakan yang diambil bukan semata-mata ikut-ikutan dengan negara lain.

Baca Juga: Duarrr... Airlangga Hartarto Dinilai Masih Kurang, Golkar Disarankan untuk Mulai Melirik Luhut

"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian. Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai pra-kondisi endemi ke depan," ujar Luhut Luhut memaparkan, dalam hal ini pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan berbagai indikator.

Yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO, kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan pengawasan aktif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: