Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

JAMMI Dukung KSP Moeldoko: Jangan Usik Budaya Atas Nama Apa pun!

JAMMI Dukung KSP Moeldoko: Jangan Usik Budaya Atas Nama Apa pun! Kredit Foto: JAMMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI) mendukung Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengenai ragam kebudayaan Indonesia.

Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi mengapresiasi kehadiran Ketua KSP menghadiri Festival Pasola di Sumba (25/2). Baca Juga: Hadapi Transformasi Budaya Kerja, Kemendagri Perkuat Core Values ASN BerAKHLAK

Dia mengemukakan bahwa Moeldoko menyampaikan _strong messege_ kepada siapapun yang hendak mengusik kekayaan dan ragam budaya Indonesia.

"Pak Moeldoko memberi pesan kuat untuk tidak mengusik budaya Indonesia atas nama apa pun," tegas Irfaan mengutip pesan Moeldoko.

Irfaan mengemukakan bahwa Islam hadir melalui jalur damai. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah dengan cara akulturasi budaya. Bukan peperangan.

"Jalur (budaya) ini yang membedakan Islam masuk ke Indonesia lebih mudah diterima sehingga masyarakatnya menganut Islam. Berbeda dengan beberapa negara lain, Islam masuk melalui invasi yang tak jarang menumpahkan darah," terangya.

Dia melanjutkan bahwa pesan Moeldoko ini mengingatkan kepada seorang ulama yang mengharamkan wayang. "Jelas ustadz itu tidak paham sejarah Islam Indonesia sehingga dengan ringan memberi label haram pada budaya kita," tegasnya.

Irfaan mengilustrasikan sejatinya para wali (ulama) kita terdahulu mengutamakan diplomasi budaya daripada menggunakan label halal-haram yang hitam-putih.

"Sunan Kalijaga misalnya, wayang menjadi media dakwah yang ramah dan asyik. Sehingga masyarakat lambat laun menganut agama Islam. Sebab itu, masyarakat Indonesia didominasi penganut Islam. Karena Islam dikenal rahmahnya, bukan marahnya," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa syiar Islam dapat ditegakkan dengan cara santun, beradab, dan damai melalui budaya.

"Islam sangat menghormati adat istiadat atau budaya. Maka tak heran kalau terdapat kaidah ushul fikih yang menyatakan _al-'adah muhakkamah_. Artinya adat istiadat bisa menjadi sumber hukum dalam Islam. Maka siapa saja yang mengharam-haramkan adat istiadat atau budaya kita, memang dia tidak paham dan tidak mengaji," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: