KSAD Dudung Larang TNI Undang Penceramah Radikal, Novel Bamukmin: Yang Dimaksud Radikal Tuh Gimana?
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, mempertanyakaan pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang melarang TNI AD untuk mengundang penceramah radikal.
Novel menyoroti bagian penceramah radikal yang dilontarkan oleh Dudung.
Baca Juga: Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung Kasih "2 SKS" Soal Radikal: Bahaya Betul Negara Ini...
"Yang dimaksud radikal yang gimana ya? Saya nggak paham atas ucapan Dudung. Setahu saya yang radikal itu yang menghina agama dan membela penghina agama. Juga yang selalu membuat kegaduhan karena menyampaikan komentar yang bukan tupoksinya," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Rabu (2/3/2022).
Dia melanjutkan, orang radikal yang ia yakini adalah yang intoleransi dengan membubarkan pengajian yang berbeda mazhab, yang dilakukan pasukan satpam gereja yang juga pernah membakar bendera tauhid, serta penjilat dari penjajahan oligarki yang akan mengubah paham komunis.
"Radikal itu yang berbuat makar ingin mengganti Pancasila dengan trisila dan ekasila. Radikal itu yang ingin mencabut Tap MPRS Nomo 25 Tahun 1966 yang diinisiasi oleh PDIP," ujar dia.
"Yang radikal itu para koruptor yang banyak bersarang di PDIP dan partai itu harus dibubarkan karena negara ini sudah dibuat gaduh. Negara ini juga sudah menjadi negara darurat penista agama," tambah Novel.
Ia kemudian menggarisbawahi penceramah yang perlu dilarang untuk diundang justru yang senang mengakui sebagai "Saya Pancasila", tetapi pendukungnya merupakan penista agama dan komunisme yang menjadi penjilat oligarki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: