Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IAI Harus Menjadi Rumah Kolaborasi & Inovasi Apoteker Indonesia

IAI Harus Menjadi Rumah Kolaborasi & Inovasi Apoteker Indonesia Kredit Foto: ISMAFARSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebagai Organisasi Profesi Resmi Apoteker di Indonesia dinilai harus menjadi rumah kolaborasi dan inovasi bagi Apoteker di Seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Apoteker Muda, Ridho M. Sakti. 

Diperkuat dengan Ridho telah melihat kondisi realita Apoteker di lapangan dan berkeliling di lebih dari 30 Provinsi di Indonesia, ternyata kebutuhan akan wadah untuk berinovasi secara kolektif belum terbentuk secara nyata.

Ridho yakin semangat inovasi dan prinsip kolaboratif di tubuh IAI akan mengakselerasi pemberdayaan dan peningkatan Kesejahteraan Profesi Apoteker Indonesia. Sehingga akan meningkatkan dampak positif terhadap kualitas kesehatan masyarat Indonesia, ditambah di zaman sekarang dengan teknologi akan mempercepat proses pembentukan ekosistem kolaboratif ini. 

Baca Juga: Dua Tahun Berjibaku dengan Pandemi: Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

“Sudah saat nya IAI dan elemen Organisasi Apoteker lainnya meninggalkan budaya senioritas yang traditional, kini saatnya era inovasi dan kolaborasi kolektif untuk memajukan Kefarmasian dan Kesehatan Indonesia,” ujarnya. 

Mahasiswa berprestasi FFUI 2016 sekaligus pelaku pharmapreneur ini berharap IAI harus menjadikan semangat inovasi ditambah kolaborasi berbagai elemen sebagai nafas dari setiap langkah strategis yang akan diambil. Menurutnya, IAI dapat menjadi wadah kolaborasi dalam berkarya sehingga lebih dari 80.000 Apoteker di Indonesia akan turut bekerja kolektif untuk berinovasi membenahi ekosistem kefarmasian.

“Saya yakin, apoteker Indonesia mampu secara kolektif dan inovatif menjawab tantangan di masa kini dan mendatang,” tegasnya. 

Baca Juga: Momentum Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN, Solusi Kemandirian Farmasi Nasional

Pasalnya, selama ini dia melihat rancangan RUU Praktik Apoteker dan RUU Kefarmasian masih menjadi polemik. Penetapan regulasi yang sedang diperjuangkan merupakan kebutuhan seluruh Apoteker di Indonesia untuk menjamin kedudukan Profesi Apoteker secara hukum. Ridho meyakini, hal tersebut akan berimbas pada praktik kefarmasian termasuk pembuatan, peredaran hingga penggunaan produk kefarmasian di Indonesia untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. 

Ke depan, Mantan Sekjend ISMAFARSI (Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Se-Indonesia) ingin memastikan bahwa RUU praktik Apoteker dan RUU Kefarmasian benar akan menaikkan kedudukan Profesi Apoteker sehingga Apoteker akan lebih berdaya dan sejahtera, namun perjuangan ini tidak bisa dilakukan oleh beberapa kelompok organisasi atau elite saja. 

“Semangat kolaboratif, Inovatif dan kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk membumikan narasi tersebut, agar profesi Apoteker di Indonesia terjamin oleh payung hukum, sehingga mampu berdaya dan sejahtera,” tuturnya. 

Baca Juga: Industri Kesehatan Masih Bakal Tumbuh, Bundamedik Bakal Terus Ekspansi

Ridho meyakini Praktik Kefarmasian tidak bisa dipisahkan dan sangat berdampak positif terhadap kualitas kesehatan Masyarakat Indonesia. Sehingga upaya-upaya penguatan Praktik Kefarmasian adalah upaya IAI dan Apoteker Seluruh Indonesia untuk terjun secara Inovatif dan Kolektif meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: