Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Ada Urusan Muhaimin Iskandar Cs 'Berisik' Soal Pemilu Ditunda, PDIP Saja Tegas Menolak!

Nggak Ada Urusan Muhaimin Iskandar Cs 'Berisik' Soal Pemilu Ditunda, PDIP Saja Tegas Menolak! Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei yang melibatkan 1.197 responden terkait wacana Penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hasilnya, mayoritas warga menolak kedua wacana itu.

Direktur LSI Djayadi Hanan saat acara peluncuran hasil survei menyampaikan mayoritas responden, yaitu 70 persen dari total 1.197 orang, menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Hasil survei yang sama juga menunjukkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilihan umum tetap digelar pada 2024 meskipun nanti masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Menanggapi hasil survei LSI tersebut, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan seluruh elite politik agar menghentikan polemik atas wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: PSI Dorong Jokowi Maju 3 Priode, Rocky Gerung Kasih Respons Menohok Sampai Bawa-bawa Zombie!

Menurut Hasto, keberlangsungan pemerintahan tidak ditentukan oleh ambisi elite politik tertentu, tapi oleh kehendak rakyat sebagaimana diatur dalam konstitusi negara UUD 1945.

"Hasil survei (LSI) semakin memperkuat sikap politik PDIP. (Namun) ada (atau) tidak adanya survei, sikap PDIP setia pada konstitusi," kata Hasto pada acara peluncuran hasil survei LSI, Kamis (3/3/2022).

Hasto menambahkan, PDIP memiliki sikap yang sama dengan para responden, yakni menolak penundaan Pemilu 2024.

"PDIP akan terus kokoh karena memang tidak ada ruang penundaan Pemilu" tegas Hasto.

Dalam kesempatan yang sama, ia lanjut mengingatkan para pihak bahwa ketaatan terhadap konstitusi merupakan sikap yang penting.

Hasto menjelaskan, konstitusi dibentuk dari falsafah hidup bangsa, yang kemudian jadi hukum-hukum dasar bernegara.

"Hukum dasar (pada konstitusi) ini memiliki roh. Hukum dasar ini tidak hanya melihat hukum teks," terang dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: