Ya Ampun... Soal Anggapan Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah, Mahfud MD Beri Penjelasan, Simak!
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan tentang tidak dicantumkannya nama Presiden Kedua Soeharto di dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Ia menegaskan, Kepres ini bukan buku sejarah. Artinya, tidak semua komponen disebutkan dalam naskah utuh. Kepres yang hanya menegaskan tentang peristiwa hari bersejarahnya saja.
"Ada yang bertanya, mengapa nama Soeharto tidak tercantum di dalam Kepres tersebut. Jawabannya, karena ini bukan buku sejarah melainkan kepres tentang momen krusial dalam perjalanan sejarah," kata Mahfud MD saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/3).
Kata Mahfud, di dalam naskah akademik Kepres itu jelas dicantumkan utuh para pelaku sejarah dan peristiwanya seperti apa. Namun ketika masuk ke dalam naskah Kepres, tentu tidak seluruhnya disebutkan.
Baca Juga: PSI Dorong Jokowi Maju 3 Priode, Rocky Gerung Kasih Respons Menohok Sampai Bawa-bawa Zombie!
"Pelaku dan peristiwa sejarahnya yang kronologis masih tertulis utuh di Naskah Akademik Kepres tersebut," tegasnya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa pada konsideran 3 Kepres tersebut. Disebutkan bahwa serangan umum 1 Maret 1949 itu digagas oleh Raja Yogyakarta yang juga merupakan Menteri Pertahanan yakni Sultan Hamengkubuwono IX, dikomando oleh Panglima TNI Soedirman, disetujui dan digerakkan oleh Presiden dan Wapres Soekarno-Hatta.
Diterangkan Mahfud, bahwa di dalam sejarah peristiwa serangan 1 Maret 1949 itu, nama nama-nama petinggi TNI lain yang terlibat. Ada peran Soeharto, Nasution, Urip Sumoharjo, Simatupang, Kawilarang, dan Soedarto.
Dia juga kembali menegaskan, bahwa di dalam naskah sejarah atau naskah akademiknya, nama-nama tokoh besar itu tercantum jelas.
"Tak mungkinlah Kepres menulis semua nama di dalamnya, tetapi peran sejarah mereka ditulis di uraian sejarah, bukan di Kepresnya," kata Mahfud lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto