Heboh List Penceramah Radikal, Cuitan Cholil Nafis MUI Singgung Kritik kepada Pemerintah, Simak!
Polemik tentang sejumlah penceramah yang dianggap radikal sedang hangat diperbincangkan. Tanggapan pun bermunculan dari berbagai pihak, termasuk dari salah seorang petinggu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya yang diunggah Senin (7/3/2022), Ketua MUI Pusat tersebut mengatakan bahwa keberadaan penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila sudah past melanggar hukum Islam dan hukum nasional.
"Ya. Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," tulis Cholil Nafis dalam sebuah cuitan di akun Twitternya, dikutip Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Menag Yaqut Analogikan Gonggongan Anjing dan Pengeras Suara Masjid, Cholil Nafis: Ya Allah...
Meskipun demikian, Cholil Nafis juga mengingatkan agar pelabelan 'radikal' terhadap para penceramah tidak disalahgunakan.
Ia berharap, para penceramah yang mengkritik pemerintah tak semena-mena disebut radikal.
"Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai di grup whatsApp yang berisikan daftar nama ustaz radikal.
Melalui unggahan foto di akun instagram ustaz Felix Siauw, ia membagikan sebuah tangkapan layar pesan berantai di grup whatsApp.
Dalam pesan berantai tersebut terpantau sebuah narasi tulisan dengan judul "Daftar penceramahan terindikasi intoleran dan radikal. Hindari untuk mendengarkan apalagi mengundang".
Baca Juga: Heboh Soal Wayang, KH Cholil Nafis: Media Dakwah Itu Harus Kreatif dan Terbarukan Sesuai Zaman...
Sementara itu, nampak dalam tangkapan layar tersebut terdapat 10 nama ustaz radikal. Diantara nama-nama ustaz radikal, ada ustaz Felix Siauw dan Abdul Somad.
Adapun delapan ustaz lainnya yakni ustaz M. Ismail Yusanto, Hafidz Abdurrahman, Fatih Karim, Yasin Munthahhar, Fahmi Amhar, Farid Wajdi, Jamil Az Zaini, dan Irfan Abu Naveed.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: