Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diungkap KSP, Jokowi Segera Lantik Kepala Otorita IKN, Kemungkinan Pada...

Diungkap KSP, Jokowi Segera Lantik Kepala Otorita IKN, Kemungkinan Pada... Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengungkapkan kalau dirinya bakal melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kabarnya Jokowi bakal melangsungkannya pada waktu dekat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan bahwa kemungkinan Presiden Jokowi melantik pada beberapa hari ke depan. Kendati demikian ia belum bisa memastikan waktu tepatnya.

Baca Juga: Jeng Jeng, Rocky Gerung Menduga Jokowi dan Jenderal Andika Sedang Bersitegang, Sebabnya Diungkap!

"Ada kemungkinan 1-2 hari ini. Tapi belum bisa saya pastikan," kata Wandy saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Terpisah, Wandy menjelaskan kalau Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa langsung beroperasi setelah aturan turunan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) terbit.

Aturan turunan yang dimaksud ialah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita IKN dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan kepala Otorita IKN.

"Ini sangat dimungkinkan sekali. Karena pada fase awal pembangunan IKN, kementerian yang relevan dengan pembangunan infrastruktur yakni KemenPUPR akan membantu pembangunan fisik IKN di bawah koordinasi Kepala Otorita IKN," ujarnya.

Dengan begitu, menurutnya, Kepala Otorita IKN harus memiliki pengalaman membangun dan mewujudkan pembangunan fisik dalam skala besar di organisasi pemerintahan atau swasta.

Selain itu, Kepala Otorita IKN juga harus mampu mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pemindahan IKN.

Baca Juga: Kapan Jokowi Akan Reshuffle Kabinet? Orang PPP Ungkap Hal Ini

Mulai dari berbagai kementerian/lembaga yang terlibat dalam fase awal pembangunan IKN, hingga pemerintahan daerah di sekitar lokasi IKN.

"Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: