Sebanyak 121,52 kilogram (kg) narkoba jenis sabu yang akan diedarkan di tanah air diungkap jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Petugas juga mengamankan 10 tersangka dari tiga kasus berbeda.
Hal itu dikatakan Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Lido, Jawa Barat, kemarin. Seluruh barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan selama Januari hingga Februari 2022.
“Dua kasus berhasil diungkap di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia Indonesia,”Kata Petrus.
Pengungkapan pertama dilakukan di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, tepatnya di Jalan Rel Kereta Api Desa Deahpangwa, Kecamatan Tringgading, pada hari Kamis 20 Januari 2022.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas BNN menghentikan sebuah mobil. Saat digeledah, petugas menemukan 106,31 kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.
Petugas turut mengamankan tiga tersangka berinisial B, F, dan MA. Kemudian BNN meringkus tersangka lainnyaberinisialJ.
Selanjutnya, BNN mengungkapkan peredaran narkoba di Kawasan Aceh Utara pada Jumat (28/1).Petugas menangkap dua tersangka berinisial F dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu.
F ditangkap petugas di Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, sekitar pukul 09.50 WIB. Saat penangkapan petugas BNN melakukan penggeledahan di mobil tersangka dan menemukan 4,44 kg sabu dalam kemasan empat bungkus teh cina berwarna hijau.
Berikutnya petugas menangkap F Usai menangkap F petugas kemudian mengamankan tersangka I di Warkop Tong Kupie sekitar pukul 11.27 WIB di Jalan Lintas Medan Banda Aceh, Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka I yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika dan menemukan 5 bungkus teh cina berisi 5,5 kg sabu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: