Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Wanita Berhijab Nikah di Gereja, MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Hukumnya Haram!

Viral Wanita Berhijab Nikah di Gereja, MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Hukumnya Haram! Kredit Foto: Istimewa

Sejak diunggah pada Minggu (6/3) pukul 19.00 WIB, video berdurasi 13 detik itu telah ditonton 1,6 juta kali.

Unggahan tersebut menunjukkan sepasang pengantin tengah menjalani prosesi pernikahan di sebuah gereja.

Di antara kedua mempelai itu ada seorang pastor. Pengantin perempuan dalam video itu tampak memakai hijab, sedangkan mempelai prianya mengenakan jas hitam.

Konselor Pernikahan Beda Agama Ahmad Nurcholis mengatakan prosesi tersebut terjadi di Kota Semarang.

“Saya menjadi saksi pernikahan beda agama itu kemarin Sabtu,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (7/3).

Menurut Nurcholis, akad nikah dan pemberkatan sepasang pengantin itu dilakukan di dua tempat terpisah.

Prosesi akad nikahnya dilaksanakan di sebuah hotel, sedangkan pemberkatannya dilakukan di Gereja St. Ignatius, Krapyak.

Nurkholis menjelaskan pasangan beda agama itu menjalani proses sekitar dua tahun hingga akhirnya mencapai pernikahan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: