Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapa Sangka! Pemerintah Rilis Ciri Penceramah Radikal, Anggota DPR Fraksi PKS Ini Langsung Respons

Siapa Sangka! Pemerintah Rilis Ciri Penceramah Radikal, Anggota DPR Fraksi PKS Ini Langsung Respons Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerbitkan daftar ciri penceramah radikal. Hal itu diungkap ke publik menyusul ucapan Presiden Jokowi yang menyinggung penceramah radikal dalam rapat pimpinan TNI-Polri, Selasa (1/3/2022).

Dalam versinya, BNPT menyebut penceramah radikal memiliki ciri di antaranya: mengajarkan anti Pancasila dan pro khilafah; mengajarkan paham takfiri; sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah; sikap eksklusif; dan anti budaya/kearifan lokal keagamaan.

Baca Juga: BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Siapa Sangka Begini Respons Anggota DPR

Namun beberapa saat setelah rilis tersebut terbit, publik digegerkan dengan beredarnya pesan yang menyebut Ustaz Abdul Somad (UAS) dan penceramah kondang lain seperti Felix Siauw masuk dalam daftar penceramah yang terindikasi radikal dan intoleran.

Merespons hal tersebut anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf angkat bicara. Bukhori menyayangkan cara pencegahan radikalisme yang dilakukan oleh BNPT lantaran dapat memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat. “Masalah pencegahan radikalisme tidak bisa ditanggulangi dengan strategi yang berisiko membelah masyarakat. Selain terkesan menyudutkan umat Islam, indikator yang dipaparkan oleh BNPT cenderung sumir sehingga dapat memicu tafsir liar bagi masyarakat awam karena tidak dibarengi oleh penjelasan yang komprehensif pada setiap poin indikatornya. Maka, akan sangat wajar muncul kekhawatiran bila sejumlah indikator tersebut rentan disalahpahami oleh sebagian pihak, kemudian mengkristal dalam wujud perasaan saling curiga ataupun sentimen aliran keagamaan yang pada akhirnya bermuara pada disharmoni sosial,” ujar Bukhori, melalui keterangan tertulisnya kepada fajar.co.id, Rabu (9/3/2022).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyatakan, dalam konteks global, stigma terhadap radikalisme, khususnya yang menyasar umat Islam, kian memudar di berbagai belahan dunia. Salah satu buktinya adalah prakarsa DPR Amerika Serikat (AS), yang juga didukung oleh Presidennya, yang meloloskan Undang-Undang Anti-Islamofobia pada 14 Desember 2021 silam. Selain AS, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau juga telah mengumumkan akan segera mengangkat duta besar khusus untuk memerangi Islamofobia.

Baca Juga: Radikal, radikal, Ustad Abdul Somad Nantangin Begini...

“Masyarakat dunia telah tiba pada satu kesadaran bahwa akar dari radikalisme bukanlah agama. Narasi agama sebagai basis kekerasan yang dikemas dalam bentuk Islamofobia sudah usang di Barat maupun di belahan dunia lainnya. Sehingga, ketika kita masih berkubang dalam narasi serupa, maka kita jelas tertinggal. Terlebih, isu ini tidak relevan dengan apa yang menjadi isu prioritas global saat ini seperti mitigasi dampak perubahan iklim dan pemulihan dari pandemi,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: