Tingginya Kasus Kekerasan pada Anak, Risma Keluarkan SE Mensos yang Disambut Baik Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan. Surat Edaran tersebut mendorong komitmen seluruh kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan upaya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Sosial tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak yang kita harapkan bersama dapat menjadi upaya preventif terjadinya kekerasan terhadap anak yang akhir-akhir ini mengalami eskalasi, termasuk mencegah eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi anak. Surat Edaran ini akan memastikan setiap lingkungan menjadi tempat yang aman bagi anak,” kata Menteri PPPA, dalam keterangan pers Rabu (09/03/2022).
Baca Juga: KemenPPPA: Ini 5 Isu Prioritas terkait Perempuan dan Anak yang Harus Diselesaikan hingga 2024
Menteri PPPA menegaskan kepala daerah berperan penting dan strategis untuk memastikan anak mendapat pengamanan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan yang mungkin dialami oleh anak. Karena itu, Surat Edaran tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen kepala daerah terhadap perlindungan anak.
“Diharapkan komitmen kepala daerah dapat dituangkan dalam berbagai kebijakan perlindungan anak serta berbanding lurus dengan kebijakan anggaran dan peningkatan kapasitas SDM aparatur negara yang berperspektif gender di segala lini, sehingga tercipta lingkungan yang ramah anak baik di rumah, di sekolah maupun dalam masyarakat,” kata Menteri.
KemenPPPA memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dengan adanya kerja kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga khususnya dalam upaya perlindungan anak, maka angka kekerasan anak dapat ditekan dan diminimalisasi.
Menteri PPPA juga menegaskan keberhasilan implementasi SE tersebut hanya dapat tercapai dengan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk perangkat daerah di lini terbawah dan organisasi masyarakat.
“Kebersamaan dan kerja sama semua pihak adalah kunci utama untuk untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Jika anak mendapatkan hak dan lingkungan terbaiknya untuk bertumbuh dan berkembang secara maksimal, kita optimis dapat mewujudkan Indonesia Layak Anak dan generasi emas 2045 sebagai kado ulang tahun kemerdekaan RI yang ke 100 tahun,” kata Menteri Bintang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq