Menteri PPPA Dorong Kolaborasi dengan PP ISNU Percepat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong kolaborasi dengan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (PP ISNU) untuk mempercepat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pasalnya para kader atau relawan di akar rumput mempunyai dampak lebih luas untuk mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Kenapa Kemacetan Arus Mudik Lebaran Tetap Terjadi Meski Truk Logistik Sudah Dilarang Beroperasi
Ini disampaikan Menteri PPPA pada acara Dialog Publik dan Workshop Literasi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada Senin (09/02) di Jakarta.
“Di berbagai daerah, termasuk di desa-desa, banyak perempuan yang memiliki potensi, namun belum memiliki kesempatan dan akses setara untuk menunjukkan kualitas dirinya. Oleh karena itu, kolaborasi yang kita bangun menjadi sangat penting. Kita mendorong organisasi masyarakat seperti PP ISNU yang memiliki anggota di seluruh Indonesia untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran di masyarakat dalam mempercepat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika gerilya para kader ini berhasil, maka akan berdampak pada perubahan perspektif tentang pemberdayaan perempuan serta perubahan perilaku di masyarakat,” kata Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (10/2).
Menteri PPPA menegaskan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat penting termasuk sinergi dengan organisasi masyarakat.
"Pemenuhan hak perempuan dan anak saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks. Kondisi ini menuntut komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi secara aktif dalam menyelesaikan persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mempercepat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk untuk memutus mata rantai kekerasan. Kami berupaya terus memperkuat dalam mendukung agenda pencegahan dan perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA bekerja melalui tiga kerangka besar, yaitu penguatan regulasi, penguatan kelembagaan, serta penguatan jejaring multi-pemangku kepentingan.
Upaya tersebut diperkuat dengan pembentukan dan penguatan UPTD PPA di seluruh Indonesia, optimalisasi layanan pengaduan kekerasan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
Sekretaris Umum PP ISNU, Wardi Taufik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun jejaring dan ekosistem yang bebas dari kekerasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya