Koruptor Edhy Prabowo Disunat Hukumannya, Aktivis Kemanusiaan kok Dituding Teroris
"Jadi sebaiknya untuk junjung tinggi sebagai negara hukum dan demokrasi, Munarman di bebaskan saja. Justru jika pengadilan memutuskan sebagai teroris dan dihukum seperti yang didakwakan Jaksa, maka Pengadilan melegitimasi negara ini sebagai negara anti demokrasi dan bukan negara hukum lagi," terang Muslim.
"Negara yang memasung perbedaan pendapat dengan penjara, dan pengadilan. Apakah itu yang dikehendaki oleh rezim ketika setiap anak bangsa berbeda dan bersikap kritis dalam memandang persoalan bangsa? Dengan memasung dan memenjarakan setiap aktivis yang kritis dan beroposisi?" sambung Muslim.
Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini menilai hukum di Indonesia tidak adil jika Munarman divonis bersalah, mengingat hukuman Edhy Prabowo dalam kasus korupsi dipotong empat tahun oleh Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) karena Edhy dianggap telah bekerja dengan baik saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Keanehan di negeri ini. Koruptor seperti mantan Menteri KP Edhy Prabowo disunat masa hukumannya. Tapi tokoh dan aktivis kritis dan sering bela kemanusiaan malah didakwa sebagai teroris," pungkas Muslim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: