Peta jalan itu digunakan untuk melakukan normalisasi dalam aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus.
Dengan menetapkan target keterisian rumah sakit (BOR) ataupun angka kematian tetap berada pada level yang rendah.
Baca Juga: Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Eh Anwar Abbas Kritik NU
Peta jalan itu juga disusun dengan berbagai pertimbangan dan kehati-hatian yang tidak hanya terpaku pada kesehatan dan ilmu sains.
Namun, melihat dari berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat seperti sosial, budaya juga ekonomi.
Selain itu, Pemerintah memastikan telah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum, seperti pesawat terbang dan kereta api.
Kini, duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen yang tertuang dalam SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian.
Begitu pula dengan aktivitas olahraga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: