Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Sumut Lapor SPT Tahunan

Gubernur Sumut Lapor SPT Tahunan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Penghasilan di Kediaman Pribadi Jalan Karya Bakti, Medan Johor, Kota Medan.

Saat melapor SPT Tahunan, Gubernur Edy menyebut bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membuat kemudahan untuk wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja dengan adanya aplikasi e-Filing.

Baca Juga: Mendagri Instruksikan Kepala Daerah agar Proaktif Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

"Saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DJP telah memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak sehingga bisa dilaporkan tanpa harus datang ke kantor pajak," kata Gubsu dalam testimoninya, Jumat (11/3/2022).

Gubsu kemudian mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat wajib pajak secara luas untuk mengikuti langkah para pejabat negara dan tokoh (prominen) masyarakat melaporkan SPT Tahunan hari ini, tanpa menunggu jatuh tempo.

"Saya mengimbau seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di Provinsi Sumatera Utara untuk segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilannya," katanya.

Menurut Gubsu, masyarakat harus taat pajak karena pajak sangat dibutuhkan dalam membiayai pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju.

'Pelaporan SPT Tahunan yang kita lakukan merupakan salah satu bentuk peran serta kita dalam upaya membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih baik dan maju," kata Gubsu.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara melalui peningkatan kepatuhan pelaporan SPT dan penerimaan pajak.

"Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi serta memotivasi semua pihak sehingga dapat mewujudkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal, serta meningkatkan penerimaan pajak demi pembangunan, khususnya di wilayah Sumatera Utara," katanya.

Ditambahkan Eddi Wahyudi, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu, ia mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder kanwil DJP Sumatera Utara I agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik.

Seperti diketahui Kanwil DJP Sumut I tengah mengadakan pekan panutan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pada bulan Maret 2022.

"Pekan Panutan SPT Tahunan adalah kegiatan rutin tahunan yang diadakan DJP serentak di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan sebagai teladan dari para Pejabat Pemerintah atau figur publik kepada seluruh masyarakat agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: