Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gurita Bisnis Keluarga Bakrie Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah Buat Keruk Batu Bara Sampai 10 Tahun

Gurita Bisnis Keluarga Bakrie Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah Buat Keruk Batu Bara Sampai 10 Tahun Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gurita bisnis milik keluarga Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC) mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Invetasi atau BKPM untuk kembali melakukan penambangan selama 10 tahun. 

Hal ini setelah tebitnya Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 90/1/IUP/PMA/2021 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah pada tanggal 9 Maret 2022. 

“IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan tanggal 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Presiden Direktur BUMI Resources Tbk, Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (11/3/2022). 

Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng! Perusahaan Milik Bakrie Pangkas Rugi 90% dari Triliunan Rupiah Jadi Hanya....

Adika menuturkan bahwa izin yang diterima KCP yang merupakan salah satu anak usaha dari PT BUMI Resources Tbk (BUMI) ini akan berdampak baik bagi keberlangsungan operasional perusahaan dan juga bagi penerimaan negara.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah karena mengakui kontribusi kami kepada kas negara, kontribusi kami bagi masyarakat di sekitar melalui program pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan dan komitmen untuk terus patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku dan praktik tata kelola pertambangan kelas dunia,” tutup Adika. 

Baca Juga: Generasi Ketiga Bakrie Group Pertegas Komitmen Perusahaan Berdayakan Anak Muda

Sebagai informasi, KPC merupakan perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur, Indonesia. 

KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar, dengan kapasitas produksi batubara mencapai 70 juta ton per tahun.

KPC disebut produsen batu bara terbesar di Indonesia dengan cadangan batu bara mencapai lebih dari 1 miliar ton. 

Volume produksinya mencapai lebih dari 60 juta ton per tahun. Apabila produksi batu bara nasional per tahun mencapai 600 juta ton, maka produksi KPC menyumbang 10%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: