Dokter Sunardi Dibunuh Densus 88, Nicho Silalahi Mencak-mencak: Apa Rakyat Cuma Buat Dibantai?
Saat penggerebekan pada Rabu (9/3/2022) lalu, Polisi mengklaim Dokter Sunardi mencoba melawan petugas dengan menabrakan kendaraannya ke arah petugas, yang bersangkutan juga mencoba melarikan diri dengan kendaraannya. Untuk itu Densus 88 mengambil tindakan terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan, namun sayang nyawanya tak bisa diselamatkan setelah dihadiahi timah panas.
Menurut Candra, alasan polisi menembak mati Dokter Sunardi juga tidak logis. Seorang pelaku kejahatan kata dia diperkenankan ditembak mati jika mereka juga membawa senjata, baik senjata api atau senjata tajam yang mencam keselamatan petugas. Dalam kasus Dokter Surdi yang bersangkutan sama sekali tidak membawa senjata, jadi sebetulnya petugas mudah saja menangkapnya hidup - hidup.
"Polisi seharusnya bukan orang yang baru memegang senjata, jika langsung ditembak mati saya kira semua orang bisa melakukannya tanpa melalui pendidikan khusus," terang Candra.
"Bahwa aparat dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain, misalnya celurit atau pedang hampir menghunus anggota badan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: