Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dokter Sunardi Dibunuh Densus 88, Nicho Silalahi Mencak-mencak: Apa Rakyat Cuma Buat Dibantai?

Dokter Sunardi Dibunuh Densus 88, Nicho Silalahi Mencak-mencak: Apa Rakyat Cuma Buat Dibantai? Nicho Silalahi | Kredit Foto: Twitter/Nicho Silalahi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Nicho Silalahi melontarkan kritik keras atas aksi Densus 88 yang menembak mati terduga teroris Dokter Sunardi. Menurut Nicho, Sunardi tidak pantas disebut teroris hingga harus meregang nyawa setelah diberondong tembakan pasukan khusus itu.

Dari kesaksian sejumlah pihak Sunardi disebut-sebut seorang dokter yang pemurah. Dia kerap menggratiskan pengobatan kepada pasien-pasien yang kurang mampu secara ekonomi di wilayah tempat tinggalnya di Sukoharjo, Jawa Tengah. Menurut Nicho, Sunardi adalah dokter pejuang kemanusian.

“Dulu Siyono yang dilabeli teroris hingga harus meregang nyawa dan kini dokter pejuang kemanusiaan dilabeli Teroris hingga ditembak Mati. Apa rakyat cuma buat dibantai?” kata Nicho Silalahi dikutip Populis.id dari laman Twitternya Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Tembak Mati Dokter Sunardi, 'Catatan Hitam' Densus 88 Dibongkar

Ketimbang menembak mati para terduga teroris yang statusnya juga masih belum jelas, Nicho menyarankan, agar pemerintah melibatkan Densus 88 dalam memerangi kelompok bersenjata di Papua yang sudah banyak meminta tumbal, baik dari masyarakat sipil maupun dari aparat TNI-Polri 

“Kapan Tembak Mati Teroris di Papua Yang Membunuh Anggota TNI–POLRI dan Nakes Hingga Terakhir 8 Buruh?” ujar Nicho.

Terpisah, kecaman keras juga datang dari Ketua LBH Pelita Ummat, Candra Purna Irawan. Menurutnya, pasukan anti-teror ini tidak bisa seenaknya menghabisi nyawa seseorang.

Dalam menjalankan tugasnya, Densus 88 diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebab bisa saja hitung-hitungan aparat mengenai keterlibatan Dokter Sunardi dalam kelompok terorisme meleset.

"Bahwa sekalipun polisi diberi kewenangan untuk menembak dari peraturan Kapolri, namun bukan berarti bebas menembak sampai mati. Terduga itu tidak untuk dimatikan, tapi dilumpuhkan," katanya kepada Populis.id pada Jumat (11/03/2022). 

Saat penggerebekan pada Rabu (9/3/2022) lalu, Polisi mengklaim Dokter Sunardi mencoba melawan petugas dengan menabrakan kendaraannya ke arah petugas, yang bersangkutan juga mencoba melarikan diri dengan kendaraannya. Untuk itu Densus 88 mengambil tindakan terukur untuk melumpuhkan  yang bersangkutan, namun sayang nyawanya tak bisa diselamatkan setelah dihadiahi timah panas. 

Menurut Candra, alasan  polisi menembak mati Dokter Sunardi juga tidak logis. Seorang pelaku kejahatan kata dia diperkenankan ditembak mati jika mereka  juga membawa senjata, baik senjata api atau senjata tajam yang mencam keselamatan petugas. Dalam kasus Dokter Surdi yang bersangkutan sama sekali tidak membawa senjata, jadi sebetulnya petugas mudah saja menangkapnya hidup - hidup.

"Polisi seharusnya bukan orang yang baru memegang senjata, jika langsung ditembak mati saya kira semua orang bisa melakukannya tanpa melalui pendidikan khusus," terang Candra.

"Bahwa aparat dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain, misalnya celurit atau pedang hampir menghunus anggota badan," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: