Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisah Remaja India yang Kehilangan Identitasnya Usai Larangan Hijab Terbit

Kisah Remaja India yang Kehilangan Identitasnya Usai Larangan Hijab Terbit Kredit Foto: Reuters/Francis Mascarenhas
Warta Ekonomi, New Delhi -

“Ini tidak hanya selembar kain,” kata Aliya merujuk pada hijab yang dikenakannya saat mengunjungi rumah temannya, dilansir AP News, Selasa (15/3/2022).

Aliya Assadi memakai hijab dalam kompetisi karate mewakili Negara Bagian Karnataka di bagian barat daya India saat masih berusia 12 tahun. Ia meraih medali emas ketika itu. Lima tahun kemudian, ia mencoba memakainya di sekolah menengah atas. Namun, ia tak berhasil melewati gerbang sekolah karena peraturan baru melarang penutup kepala.

Baca Juga: Larangan Hijab di India Meluas, 200 Juta Muslim Akui Kian Khawatir Setelah Tahu...

Ia memakai nikab atau cadar yang menutupi seluruh bagian wajahnya kecuali mata. Aliya tak pernah melepaskannya bila keluar rumah.

“Karena hijab adalah identitas saya dan sekarang apa yang mereka lakukan adalah mengambil identitas saya dari saya,” katanya.

Aliya merupakan salah satu dari banyak siswi Muslim di Karnataka yang berada di tengah perdebatan tentang larangan hijab di sekolah di negara mayoritas Hindu tapi dengan konstitusi sekuler tersebut. Isu ini menjadi titik perdebatan tentang hak Muslim di negara itu.

Larangan berhijab

Muslim India khawatir hak-hak mereka terpinggirkan sebagai minoritas dan cemas dengan eskalasi nasionalis Hindu di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi. Pada Selasa (15/3), pengadilan India mempertahankan larangan pemakaian hijab di sekolah yang diberlakukan di Negara Bagian Karnataka tidak melanggar hukum.

“Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh perempuan Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting dalam Islam,” kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya, dikutip Aljazirah.

Putusan pengadilan tinggi di Negara Bagian Karnataka mengatakan, pemerintah negara bagian memiliki kekuatan untuk merancang pedoman seragam bagi siswa sebagai pembatasan yang wajar atas hak-hak dasar. Pengadilan menyampaikan putusan tersebut setelah mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh mahasiswa Muslim.

Petisi itu menentang larangan pemerintah dalam mengenakan jilbab yang telah diterapkan beberapa sekolah dan perguruan tinggi dalam dua bulan terakhir. Larangan tersebut tidak berlaku untuk negara bagian India lainnya, tetapi putusan pengadilan dapat menjadi preseden bagi negara bagian lain.

Pengacara penggugat Anas Tanwir berencana untuk naik banding ke Mahkamah Agung. Dia menyebut putusan pengadilan Karnataka itu mengecewakan. “Saya percaya itu adalah interpretasi hukum yang salah,” katanya.

"Sejauh menyangkut praktik keagamaan yang esensial, (penggunaan hijab) seharusnya tidak menjadi pertanyaan. Pertanyaannya seharusnya adalah apakah (pihak berwenang) memiliki kekuatan untuk mengeluarkan perintah semacam itu,” ujar Tanwir.

Bagi Muslim, hijab tidak hanya untuk menjaga kesopanan atau simbol agama, tapi juga bagian dari keimanan. Para penentangnya mengatakan, hijab merupakan simbol penindasan kepada perempuan. Pendukung hak berhijab membantah dengan mengatakan bahwa makna hijab berbeda-beda bagi setiap individu, termasuk kebanggaan atas identitas sebagai Muslim.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: