Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Targetkan Seluruh UMKM Surabaya Miliki Nomor Induk Berusaha

Pemkot Targetkan Seluruh UMKM Surabaya Miliki Nomor Induk Berusaha Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya pendampingan dan jemput bola untuk mempercepat pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus dilakukan jajaran pemerintah kota Surabaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dewi Soeriyawati menjelaskan sejak OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) diberlakukan sampai dengan pertengahan Maret 2022 ini, tercatat ada sebanyak 17.897 UMKM yang memiliki NIB.

Dewi memastikan bahwa pendampingan pengurusan NIB ini akan terus berlanjut sampai semua UMKM di Surabaya mengantongi NIB. Hal itu menjadi program Pemkot Surabaya dalam rangka memberikan intervensi kepada UMKM Surabaya.

“Ke depan, pendampingan pengurusan NIB ini terus kami selaraskan dengan kegiatan Dinkopdag yang lebih mengutamakan pada sektor perdagangan di bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik / pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya mengajak para pelaku UMKM yang sudah ber-NIB untuk bergabung ke dalam aplikasi e-Peken. Bergabungnya pelaku UMKM ke aplikasi e-Peken diyakini bisa meningkatkan penjualan sehingga perekonomian Surabaya terus tumbuh

“Sudah banyak yang gabung dengan e-Peken, yang belum gabung ayo segera bergabung,” Ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.

“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: