Kredit Foto: Istimewa
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menantang Roy Suryo untuk membuktikan langsung di pengadilan klaim bahwa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Ia meminta Roy menunjukkan alat dan metode yang dipakai sehingga majelis hakim bisa menilai secara komprehensif.
"Saya sangat merindukan seorang KRMT Mas Roy Suryo untuk segera beratraksi di hadapan pengadilan meyakinkan hakim bahwa, 'Wahai hakim, saya menggunakan alat ini, maka (ijazah Jokowi) ini saya nyatakan palsu.' Ini yang harus dilakukan, enggak usah dipisah-pisah secara parsial," tegas Ade dalam tayangan YouTube Kompas TV, dikutip Selasa (8/9).
Ade menilai, praperadilan yang diajukan Roy berulang kali tidak akan menyelesaikan substansi perkara. Putusan sebelumnya pun sudah menegaskan bahwa mekanisme parsial tidak diperbolehkan.
"Anda kan sudah diperingatkan melalui putusan (praperadilan). Putusan mengatakan tidak boleh dilakukan parsial, tetapi Anda melakukan secara parsial, terpisah-pisah," ucapnya.
"Artinya, bisa enggak kalau Anda berbicara dilakukan sekaligus? Orang putusannya sudah ada kok di prapid kedua, ketiga, kan begitu," lanjutnya.
Baca Juga: Roy Suryo 'Ajak Teman Baru' untuk Hadapi Sidang 17 September Terkait Ijazah Jokowi
Ia juga berharap pihak-pihak lain yang menuding ijazah Jokowi palsu, seperti Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dan Sangadji, berani menunjukkan metode analisis mereka di hadapan majelis hakim.
"Terus yang kedua adalah dokter Tifa dan juga Bang Sangadji punya klien, kita mengharapkan, 'Ini loh alat yang saya gunakan, Yang Mulia. Ini loh majelis yang saya gunakan sehingga (ijazah Jokowi) ini dinyatakan palsu 99 bahkan 100 persen.' Langsung sidang saja," tegasnya.
Sebagai informasi, Roy Suryo telah mengajukan praperadilan sebanyak 5 kali terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah Jokowi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: