Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikecam Ramai-ramai, Ehh Mulut Pendeta Saifuddin Makin Enteng: Dianggap Menista Agama, Agama Siapa?

Dikecam Ramai-ramai, Ehh Mulut Pendeta Saifuddin Makin Enteng: Dianggap Menista Agama, Agama Siapa? Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendeta Saifuddin Ibrahim semakin menjadi-adi setelah pernyataannya yang menyebut 300 ayat Alquran mengajarkan kegiatan yang menjurus pada tindak radikalisme dan terorisme dikecam berbagai pihak.

Meski pernyataan itu ramai dihujat termasuk Menko Polhukam Mahfud MD yang terang - terangan mengatakan, Saifuddin telah menista agama Islam. Namun yang bersangkutan tetap masih ngotot dan terlihat enteng berbicara.

Baca Juga: Dicari-cari Polri, Ternyata Pendeta Saifuddin Ada di Luar Negeri!

Dalam sebuah video yang diunggah di saluran Youtube pribadinya, Saifuddin mengaku keberatan jika disebut menista agama karena pernyataannya itu.  Dia merasa tidak ada yang ganjil dengan omongannya tersebut. 

“Saya sudah dianggap sebagai Penista agama. Menistakan agama siapa?,” kata Saifuddin dalam video tersebut dikutip Populis.id  Sabtu (19/3/2022). 

Saifuddin juga mengaku heran dengan pihak - pihak yang mengecamnya, sesumbar dia mengatakan, usulannya terkait penghapusan 300 ayat Alquran itu semestinya diterima dengan senang hati oleh pemerintah, sebab menurutnya itu membantu menjaga ketentraman umat beragama di negara ini. 

"Permintaan saya kepada Menteri Agama menghapuskan atau mengskip atau tidak mengajarkan lagi 300 ayat dalam Al-Quran itu dan mereka harus melakukannya dengan senang hati," jelasnya.

Dalam video tersebut Saifuddin juga menyentil Menko Mahfud MD, dia mengatakan Mahfud  sebenarnya tak punya urusan terkait permintaan dirinya untuk merevisi Alquran itu, pernyataannya kata dia, dialamatkan untuk Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Mahfud MD kata dia tak perlu ikut campur dalam hal ini sebab urusan agama bukan kewenangan seorang Menko Polhukam.

“Itukan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab? Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu. Bukan bagian bapak,” tuturnya. 

Adapun pernyataan Saifuddin ini dikategorikan sebagai tindak pidana penodaan agama oleh sejumlah pakar hukum pidana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengatakan hal yang sama, untuk itu polisi diminta bergerak cepat meringkus Saifuddin tanpa harus menunggu laporan masyarakat.  

Mabes Polri mengklaim sedang menyelidiki video kontroversial Saifuddin itu, kekinian  polisi juga telah melacak keberadaannya, diketahui Saifuddin saat ini sedang tidak berada di Indonesia, dia disebut sedang tinggal di Amerika Serikat, pihak kepolisian kini sedang berkoordinasi dengan otoritas AS. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: