Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Tak Segan Sikat BUMN yang Hamburkan Duit PMN, Jangan Sampai Uang Negara Disalahgunakan!

Erick Thohir Tak Segan Sikat BUMN yang Hamburkan Duit PMN, Jangan Sampai Uang Negara Disalahgunakan! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN kini lebih efektif dan tepat sasaran. Pasalnya pemerintah tidak akan memberikan PMN secara sembarangan kepada BUMN yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Erick mengaku tak segan-segan akan menyikat oknum di BUMN yang tidak memanfaatkan dana PMN sesuai kepentingan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Optimalkan Penggunaan Dana PMN, SMF Dorong Peningkatan Serapan KPR Subsidi untuk MBR

"Kalau BUMN tidak sehat, tidak kuat lagi secara korporasi, apalagi tidak punya manfaat untuk masyarakat, ya sayang uang negara harus dihambur-hamburkan, karena itu kita memastikan PMN tepat sasaran," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (20/3/2022).

Erick mengatakan, proses pengajuan PMN harus berdasarkan kesepakatan tiga menteri yakni Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri teknis lainnya. Untuk itu ia memastikan secara tegas bahwa penyuntikan dana ini harus difokuskan kepada urusan yang dihadapi dan menjadi prioritas BUMN tersebut. 

Baca Juga: Gunakan PMN, PLN Kucurkan Dana Rp4,2 Miliar Bangun Jaringan Listrik Desa Terpencil

"Suntikan PMN sekarang ini tidak bicara tol Sumatera disuntik sekian, tidak. Suntikan itu kita fokuskan untuk di ruas yang mana penyelesaiannya. Jadi ini tepat, jangan sampai penyuntikan ini disalahgunakan untuk kepentingan lainnya," ujarnya.

Lanjutnya, Erick mengungkapkan kontribusi BUMN terhadap negara melalui pajak hingga dividen mencapai Rp 377 triliun pada 2020. Sementara jumlah PMN yang diberikan negara untuk BUMN hanya sebesar 4 persen dari total kontribusi BUMN secara konsolidasi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: