Ribut Jokowi Tiga Periode, Refly Harun Lantang: Bagaimana Kalau Amandemen Memperpendek Masa Jabatan?
Karena itu, seharusnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini tidak tepat untuk dilanjutkan. Terutama bila mengacu pada negara-negara lain, pembatasan jabatan presiden hanya untuk dua periode adalah norma yang umum.
Refly lantas mencontohkan Amerika Serikat. Sebagai negara maju, Amerika awalnya tidak menganut pembatasan masa jabatan presiden.
Namun setelah melalui beberapa fase ketatanegaraa, Amerika sadar untuk memberikan batasan, meskipun sang presiden dikenal sangat arif dan bijaksana. Pasalnya, seorang pemimpin berpotensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan jika memerintah terlalu lama.
"Sehebat apapun orang, pasti akan terjadi yang namanya abuse of power," tandas Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: