Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singgung KPK Soal Formula E, Pengamat Sampai Bawa-bawa Kasus Transaksi Trading

Singgung KPK Soal Formula E, Pengamat Sampai Bawa-bawa Kasus Transaksi Trading Kredit Foto: Instagram/Formula E
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Sosial-Politik Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Herry Mendrofa menyayangkan sikap KPK yang tak serius menangani dugaan korupsi Formula E.

Herry menyarankan, KPK harus meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E.

Selain itu, turut melibatkan pula Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dalam hal ini KPK jangan mengulur waktu terkait Formula E," katanya Herry dilansir dari GenPI.co, Minggu (20/03).

Dia menganggap KPK kalah dengan penelusuran ribuan transaksi Binary Option.

Hal itu, lanjut Herry, harus menjadi evaluasi dan catatan untuk KPK.

Baca Juga: Megawati "Senggol" Emak-emak Soal Minyak Goreng, Rocky Gerung Kasih Respons Mengejutkan: Itu Bagus…

"Dengan ribuan transaksi trading dan bisa menjadikan tersangka afiliator serta menarik asetnya," imbuhnya.

Herry mengatakan, sebenarnya pembayaran commitment fee Formula E bisa langsung dilacak dengan kewenangan yang dimiliki KPK.

Untuk itu dia menantikan aksi dari KPK agar segera menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

"Yang pasti KPK dinanti actionnya," ujarnya.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: