Evaluasi APBN 2021, Kominfo Akan Tuntaskan 6 Arah Strategis Peta Jalan Indonesia Digital
Dalam pembahasan realisasi dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan setiap program prioritas Kementerian Kominfo akan dikelola secara efektif dan pruden. Menurutnya Kementerian Kominfo menfokuskan alokasi anggaran untuk menyelesaikan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.
“Kami berkomitmen menyelesaikan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang merupakan salah satu amanat dari lima arahan Presiden Joko Widodo terkait percepatan transformasi digital yang disampaikan pada 3 Agustus 2020 lalu,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/03/2022).
Baca Juga: Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kemenkominfo Segera Siapkan Regulasi Hak Penerbit
Menurut Menteri Johnny, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, isu transformasi digital menjadi salah satu dari enam pengarusutamaan pendekatan pembangunan nasional.
“Tujuan Peta Jalan Indonesia Digital 2021 2024 secara garis besar adalah untuk memberikan penjelasan mengenai arah, kebijakan, implementasi atau pelaksanaan, serta target capaian dalam mempercepat akselerasi transformasi digital Indonesia,” tandasnya.
Menurut Menkominfo, Peta Jalan Indonesia Digital memiliki enam arah strategis yang merupakan turunan dari lima arahan Presiden tersebut. Arah strategis pertama, membangun infrastruktur digital dan konektivitas yang inklusif, aman dan andal dengan layanan berkualitas tinggi.
Kedua, membangun lembaga pemerintahan digital yang terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Ketiga, mengubah Indonesia dari negara konsumen menjadi produsen teknologi melalui investasi di berbagai platform, produk, dan sistem yang memiliki nilai kepentingan strategis nasional dengan menetapkan TKDN untuk 4G 35% dan TKDN untuk 5G juga 35%,” jelas Menteri Johnny.
Adapun arah strategis keempat, melakukan harmonisasi regulasi dan meningkatkan pendanaan untuk memajukan inovasi.
Baca Juga: Akun Youtube Pendeta Saifuddin yang Bikin Gaduh Masih Ada, Kominfo Blak-blakan: Saat Ini Ada...
“Tidak kalah pentingnya payung regulasi yang penting dan ketersediaan blanded atau bauran pembiayaan untuk memberikan dukungan pengembangan digitalisasi Indonesia,” tutur Menkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar