Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Evaluasi APBN 2021, Kominfo Akan Tuntaskan 6 Arah Strategis Peta Jalan Indonesia Digital

Evaluasi APBN 2021, Kominfo Akan Tuntaskan 6 Arah Strategis Peta Jalan Indonesia Digital Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Dari tahun ke tahun, Pagu Anggaran Kementerian Kominfo cenderung meningkat. Hal itu, menurut Menteri Johnny juga disertai dengan tingkat serapan yang besar.   

“Tahun 2018 Pagu Anggaran Kominfo sebesar Rp5,1 Triliun, pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp24,1 Triliun dan tahun 2021 realisasi anggaran Kominfo sebesar 96,99% dengan nilai serapan sebesar Rp23,4 Triliun dari total anggaran Rp21,4 Triliun,” ujarnya  

Baca Juga: Menkominfo Tambahkan Dukungan Backbone, 5G Experience, dan Spektrum Frekuensi di MotoGP Mandalika

Menkominfo menjelaskan tren target, dan realisasi Penerimaan Negara  Bukan Pajak (PNBP) sektor komunikasi dan informatika setiap tahun terus meningkat.  

“Berdasarkan hasil rapat panitia kerja pada 10 September 2020, target PNBP tahun 2021 dinaikkan dari target awal sebesar Rp21,5 Trilun menjadi Rp23,9 Triliun. Pada tahun 2021 realisasi PNBP Kementerian Kominfo mencapai 106,46% dengan nilai sebesar Rp25,4 Triliun,” jelasnya.  

Menteri Johnny menjelaskan pelaksanaan program atau kegiatan Kementerian Kominfo tahun 2021 yang diklasifikasikan ke dalam empat program strategis yang meliputi penyediaan infrastruktur TIK, penataan pengelolaan pos dan informatika, program pemanfaatan teknologi informasi komunikasi, serta program komunikasi publik.  

Berkaitan dengan penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, Kementerian Kominfo memperkuat infrastruktur telekomunikasi sekaligus infrastruktur data, infrastruktur hulu dan infrastruktur hilir secara simultan melalui kegiatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) aktif dan penyediaan 15.556 akses internet di fasilitas publik oleh BLU BAKTI. 

“Pemanfaatan kapasitas satelit sebesar 27,58 Gbps dan pembangunan pusat monitoring quality of service  dan quality of experience. Saat ini, Kominfo sudah tidak lagi bergantung kepada operator seluler untuk mengukur QOS dan QOE, karena sudah dibangun pusat monitoring sendiri. Sehingga pemerintah bisa langsung mengukur quality of service dan quality of experience telekomunikasi di seluruh wilayah kita,” tutur Menkominfo. 

Kementerian Kominfo juga membangun sistem pengembangan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TTKPPSE). Sebelumnya, Kementerian Kominfo mempunyai cyberdrone yang dilengkapi dengan sistem pengembangan TTKPPSE yang saat ini sudah selesai dibangun dan siap untuk dioperasikan.  

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Jaringan Komunikasi Lancar di MotoGP Mandalika 2022

“Pembangunan ini tentu harus bekerja bersama-sama dengan operator seluler dan operator jaringan sehingga pengendalian dapat dilakukan secara efektif, sebagaimana amanat yang ada dalam undang-undang,” jelas Menteri Johnny. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: