Ketua Mujahid 212, Damai Hari Lubis menegaskan bahwa hakim dilarang mengadili perkara yang melibatkan keluarganya, termasuk hakim Mahkamah Konsitusi (MK).
Maka, ia meminta agar Anwar Usman mundur dari hakim MK jika benar-benar akan menikahi adik Presiden Jokowi, Indayati, karena hakim adalah wakil tuhan.
"Sesuai kode etik, hakim dilarang mengadili perkara yang melibatkan keluarganya. Nanti jika Anwar benar-benar menikahi adik Presiden Joko Widodo, maka sebaiknya dia mengundurkan diri karena dikhawatirkan ada rasa segan dalam menyelesaikan perkara," katanya kepada Populis.id pada Selasa (22/03/2022).
Menurutnya, pemerintah akan sering dilibatkan menjadi pihak jika ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Kecurigaan-kecurigaan akan muncul di setiap sengketa di Mahkamah Konstitusi karena Anwar adalah adik ipar Presiden. Sedangkan Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, jadi sidang MK sangat kental dengan konflik kepentingan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: