Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wajib Tahu! Ternyata Begini Cara Perbarui Gb WhatsApp yang Kadaluarsa

Wajib Tahu! Ternyata Begini Cara Perbarui Gb WhatsApp yang Kadaluarsa Warga mengamati fitur WhatsApp pada ponsel miliknya di Jakarta, Senin (1/11/2021). Dikutip dari WhatsApp.com, WhatsApp tidak lagi mendukung ponsel Android yang menjalankan OS 4.0.4 dan versi yang lebih lama untuk perangkat pengoperasian fitur WhatsApp. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Apabila memang sudah tersedia versi yang terbaru, maka akan ada file aplikasi tersebut. Sedangkan apabila GB WhatsApp yang anda gunakan memang sudah versi paling update, maka anda tidak akan mendapatkan informasi pembaruan.

Ketika anda menggunakan WhatsApp GB ini, anda akan memperoleh fitur seperti berikut ini.

Fitur GB WhatsApp

Apabila menggunakan GB WhatsApp kalian bisa menikmati fitur yang telah disediakan GB WhatsApp, fitur-fitur tersebut bisa digunakan secara gratis dan tidak akan pernah kalian temukan pada WA orisinil. 

  • Download Status WA
  • Dual Akun
  • Anti Hapus Status
  • Anti Hapus Pesan
  • Mode Pesawat
  • Mengirim Pesan Otomatis
  • Menyembunyikan Status Online
  • Menyembunyikan Centang Biru
  • Pilihan Beragam Tema Menarik
  • Gaya Font
  • Private Nomor
  • Dan Masih Banyak Lagi Fitur Menarik Lainnya

Menarik memang apabila melihat beberapa fitur yang diterapkan pada aplikasi Gb WhatsApp ini. Namun sebelum anda menggunakannya, simak juga beberap resiko seperti berikut.

Resiko Menggunakan GB WhatApp

Dampak yang paling besar apabila anda menggunakan aplikasi satu ini yang pertama adalah akun WhatsApp anda bisa dihapus oleh pihak developer. Keamanan menggunakan aplikasi satu ini juga masih dipertanyakan, mengingat GB WA ini dikembangkan oleh pihak ketiga.

Selain itu, kita juga perlu mengupdate secara manual ketika terdapat pembaruan. Berbeda halnya ketika anda menginstall aplikasi dari aplikasi resmi seperti play store yang dapat update otomatis.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: