Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wajib Tahu! Ternyata Begini Cara Perbarui Gb WhatsApp yang Kadaluarsa

Wajib Tahu! Ternyata Begini Cara Perbarui Gb WhatsApp yang Kadaluarsa Warga mengamati fitur WhatsApp pada ponsel miliknya di Jakarta, Senin (1/11/2021). Dikutip dari WhatsApp.com, WhatsApp tidak lagi mendukung ponsel Android yang menjalankan OS 4.0.4 dan versi yang lebih lama untuk perangkat pengoperasian fitur WhatsApp. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Apakah kamu pernah mendengar mengenai aplikasi whatsapp modifikasi yang bernama GB WhatsApp yang multungsi dan dapat melakukan berbagai hal cukup dengan satu aplikasi saja.

Meskipun aplikasi ini tidaklah aman dan dapat membuat nomor kamu terblokir, tetapi yang mencari aplikasi satu ini selalu banyak.

Baca Juga: Kata.ai: Penggunaan WhatsApp Business untuk Efisiensi dan Pertumbuhan Bisnis Menjanjikan

WhatsApp sendiri dapat dibilang mempunyai beragam pilihan fitur yang menarik. Akan tetapi memang terdapat beberapa batasan seperti membatasi ukuran file yang dikirim atau tidak dapat mengirim foto dalam jumlah yang banyak.

Karena alasan ini juga mengapa banyak yang mencari aplikasi GB WhatsApp ini, hal tersebut dikarenakan dapat menyempurnakan fitur yang dibawa pada WhatsApp orsinil.

Akan tetapi, bukan berarti GB WhatsApp ini tidak memiliki kekurangan, karena apabila kita tidak menggunakan versi yang terbaru, maka dapat mengakibatkan kita tidak dapat mengoptimalkan semua fitur yang ada.

Baca Juga: Belum Dapat WA Isoman? Hubungi Whatsapp Kemenkes RI di Nomor 081110500567

Melansir dari Berita-Rakyat.co.id, Rabu (23/3/2022), ada beberapa langkah yang bisa anda lakukan untuk bisa memperbarui Gb WhatsApp ini"

Cara Update Gb WhatsApp

  • Pertama anda dapat membuka aplikasi WhatsApp GB anda
  • Selanjutnya bisa memilih menu icon titik tiga pada bagian atas
  • Pilih Setelan GB
  • Pilih Update
  • Kemudian masuk ke Check for Update

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: