Investasi Robot Trading Banyak Makan Korban, LQ Indonesia Lawfirm: Rajanya Belum Tumbang
Selama seminggu ini, seluruh 3 cabang LQ Indonesia Lawfirm, penuh dan sibuk menangani para korban Robot trading yang membludak.
Sugi, menegaskan penangkapan para tersangka, baru titik awal, bukan titik akhir.
Para korban wajib tahu bahwa proses hukum ini, bukan sprint, tapi marathon, akan memakan waktu bertahun-tahun.
"Terpenting adalah kelengkapan dokumen dan mengerti prosedur serta proses supaya laporan lancar dan nantinya berkas lengkap untuk disidangkan," ungkap Sugi.
Namun, LQ Indonesia Lawfirm membuat gebrakan bahwa dalam Pasal 46 KUHAP diatur dimana korban dapat memintakan kepada Majelis Hakim agar mengembalikan aset sitaan kepada para korban melalui putusan pengadilan.
"Hal ini membuka mata saya, sehingga saya menghubungi hotline LQ di 0817-489-0999 dan memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm. Lawyer lain saya tanyakan malah selalu menganjurkan PKPU dan Perdata, sehingga memberikan peluang kepada perusahaan investasi bodong untuk menunda pembayaran. Padahal korban maunya ada kepastian pembayaran ganti rugi," kata G, salah seorang korban.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: