Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LKPP Diminta Menyederhanakan Sistem e-Katalog Bagi UMKM

LKPP Diminta Menyederhanakan Sistem e-Katalog Bagi UMKM Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) mengatakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diminta untuk menyederhanakan proses masuknya produk UMKM di dalam e-Katalog LKPP.

Menurutnya, dengan demikian dapat meningkatkan jumlah barang dan pelaku UMKM dan koperasi yang akan menjual produk-produknya di dalam e-Katalog LKPP.

"Presiden sudah tugaskan Pak Anas (Ketua LKPP) untuk menyederhanakan proses pendaftaran di e-katalog," kata Menteri Teten saat dihubungi Warta Ekonomi, Minggu (27/3/2022).

Dalam hal ini, Teten mencontohkan, produk UMKM seperti bangku sekolah yang sekiranya tidak perlu memakai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar dapat masuk ke dalam e-Katalog LKPP. Serta produk UMKM lainnya yang dirasa persyaratanyan dapat disederhanakan.

Baca Juga: Sistem Tender Rumit, MenkopUMKM Tegaskan Sistem e-Katalog Produk UMKM Lebih Baik

"Seperti tidak diperlukan standar SNI ya tidak perlu. seperti bangku sekolah gak perlu SNI gitu loh," harapnya.

Dalam hal ini, dengan masuknya produk-produk dalam negeri UMKM dan koperasi yang masuk ke dalam e-Katalog dapat mempermudah belanja pemerintahan yang sebelumnya menggunakan sistem tender.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: