Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Permodalan UKM, LBS Urun Dana Siap Gairahkan Investasi Halal

Dorong Permodalan UKM, LBS Urun Dana Siap Gairahkan Investasi Halal Kredit Foto: LBS Urun Dana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kontribusi layanan urun dana (Securities Crowdfunding) mengalami pertumbuhan di Indonesia. Berdasarkan keterangan dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, sepanjang 2021 Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau equity/securities crowdfunding (SCF) berhasil menghimpun dana sebesar Rp412 miliar.

Angka itu naik lebih dari dua kali lipatnya atau 115,48 persen dibandingkan akhir Desember 2020 sebesar Rp191,2 miliar. 

Baca Juga: Mitigasi Risiko Investasi Securities Crowdfunding, Pefindo Jalan Bareng Aludi

Selain itu, total penerbit yang berpartisipasi juga bertambah. Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) mencatat bahwa jumlah penerbit meningkat dari sekitar 129 penerbit pada 2020 menjadi 192 penerbit pada 2021.

Dengan terjadinya tren positif tersebut, ALUDI optimis bahwa para pelaku platform urun dana dapat menyalurkan dana lebih dari Rp500 miliar sepanjang tahun 2022 dengan total pendanaan mencapai Rp1 triliun. Terlebih, Wimboh juga menegaskan bahwa urun dana atau crowdfunding menjadi prioritas OJK pada tahun 2022. 

Meski potensinya begitu besar, sayangnya jumlah layanan urun dana yang mengusung konsep halal di Indonesia masih minim. Ini ironi mengingat sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, konsep urun dana dengan cara yang halal dan tanpa riba amat dibutuhkan di Indonesia.

Oleh karena itu, demi menyambut gairah layanan urun dana yang sedang bertumbuh sekaligus memenuhi kebutuhan para pelaku UKM untuk dapat mengakses permodalan dengan cara yang terjamin kehalalannya, platform LBS Urun Dana hadir. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: