Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investor Strategis Diperbolehkan Lakukan Jual Beli, Harga Saham Bukalapak Ngacir Abis

Investor Strategis Diperbolehkan Lakukan Jual Beli, Harga Saham Bukalapak Ngacir Abis Kredit Foto: Instagram/ririn.yulianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) melesat 8,44 persen atau 26 poin pada perdagangan Senin, 228 Maret 2022. Saham BUKA pun berakhir di posisi Rp334 per saham. 

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi pada penutupan perdagangan Jumat, 25 Maret 2022. Saham BUKA tercatat melemah hingga menyentuh titik auto rejection bawah (ARB) setelah amblas 22 poin atau 6,67% ke Rp308 per saham. 

Peningkatan harga saham BUKA sehubungan dengan langkah perseroan membuka gembok bagi investor lama atau yang dalam hal ini pemilik saham Bukalapak sebelum penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). 

Tercatat, pemegang saham terbesar Bukalapak yakni API (Hongkong) Investment LImited yang memiliki 13,44 miliar atau 13,049 persen, PT Kreatif Media Karya yang merupakan kepanjangan tangan dari Emtek Group milik Eddy Sariaatmadja menggenggam 224,66 miliar ataua 23,9292 persen, The Northern Trust Company memiliki 9,73 miliar atau 9,447 persen.

Baca Juga: Sejak Willix Halim Jadi CEO Bukalapak, Harga Saham BUKA Merosot Dua Hari Berturut-Turut

Sekretaris Perusahaan PT Bukapak.com Tbk, Perdana A. Saputro mengungkapkan bila hal tersebut sehubungan dengan periode lock up yang tercantum dalam prospektus perseroan dan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2017 tentang pembatasan atas saham yang diterbitkan sebelum penawaran umum (POJK 25/2017). 

Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa semua pihak yang memperoleh saham perseroan dengan harga pelaksanaan di bawah penawaran umum perdana dalam jangka waktu enam bulan sebelum penyampaian pendaftaran ke OJK, pihak tersebut dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham perseroan yang dimilikinya hingga delapan bulan setelah pernyataan pendaftaran sehubungan dengan penawaran umum perdana menjadi efektif.

Baca Juga: Bos Bukalapak Blak-Blakan Soal Nasib Saham BUKA yang Bikin Investor Gigit Jari

Ia mengungkap bila sehubungan dengan hal tersebut, periode lock-up yang berlaku berdasarkan POJK 25/2017 telah berakhir pada 26 Maret 2022 dan pihak yang terkena lock up dapat memperdagangkan sahamnya pada 28 Maret 2022. 

"Dengan berakhirnya periode lock up tersebut, para pemegang saham yang terdampak berhak melakukan transaksi dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata ujar Perdana dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin (28/3/2022). 

Sebagai informasi, meski melonjak pada perdagangan 28 Maret 2022, namun harga saham BUKA masih jauh di bawah harga IPO yang senilai Rp850 per saham.  Lebih jauh lagi, kalau dibandingkan dengan harga tertinggi perseroan yang sebesar Rp1.325 per saham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: