KLHK Sukses Selenggarakan COP-4.2 Konvensi Minamata tentang Merkuri, Apa Hasil Keputusannya?
Para delegasi yang bekerja pada masing-masing grup diskusi telah membuat kemajuan yang baik untuk kedua isu tersebut. Hasil utamnya adalah, mengadopsi keputusan terkait amendemen Lampiran A and B, mengenai produk mengandung merkuri dan proses yang menggunakan merkuri.
Kemudian, pada isu EE, para negara pihak telah menyepakati bisnis proses framework on EE dan setuju untuk membentuk suatu _scientific body bernama Open-ended Scientific Group (OESG), agar proses EE tetap bisa berjalan meskipun advisory group-nya belum terbentuk.
Baca Juga: Wujudkan IKN Menuju Hutan Alam Tropika Kalimantan, KLHK Ajak Dosen Fahutan se-Indonesia Diskusi
Keberhasilan lainnya adalah peluncuran Bali Declaration to combat illegal trade of mercury (Deklarasi Bali) oleh Menteri LHK pada hari pertama pertemuan. Ketua Delegasi Republik Indonesia (DELRI) pada COP-4.2 Konvensi Minamata, Muhsin Syihab menjelaskan bahwa, Deklarasi Bali bersifat tidak mengikat (non-binding).
Melalui deklarasi ini, diharapkan isu perdagangan ilegal merkuri dapat menjadi arus utama, untuk kemudian mendorong adanya Kerjasama di tingkat bilateral, regional, dan multilateral untuk mengatasi perdagangan ilegal Merkuri. Selanjutnya, dalam jangka panjang diharapkan dapat melengkapi tata kelola internasional untuk melawan perdagangan ilegal Merkuri.
Paska peluncuran Deklarasi Bali oleh Menteri LHK pada hari pertama, Indonesia telah mendapat dukungan tertulis dari beberapa negara seperti Argentina, Perancis, Estonia, Slovenia, Belanda, Belgia, Swedia, Austria, Jerman, Romania, Ceko, dan Finlandia.
Selain itu dukungan (co-sponsor) selama masa penyusunan pun telah diterima dari negara Sierra Leone, Kamerun, Chad, Burkina Faso, Mali, Filipina, dan RRT.
Baca Juga: KLHK Gelar Bali Declaration Cegah Perdagangan Ilegal Merkuri, dari Indonesia untuk Dunia
Deklarasi Bali tidak akan berhenti pada COP ini, melainkan merupakan awal untuk menjalin koordinasi, kolaborasi dan kerjasama lebih lanjut untuk bersama-sama memerangi masalah perdagangan ilegal merkuri. Pemerintah Indonesia menyambut baik dan mengundang semua pihak terkait untuk menindaklanjuti deklarasi ini, termasuk pada COP berikutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: